Tagana ( Taruna Siaga Bencana ) Kabupaten Boyolali merupakan salah satu organisasi masyarkat yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana alam dan bencana sosal berbasis mayarakat.wilayah ini mempunayai terdiri dari 22 wilayah Kecamatan dan terbagi menjadi 261 desa dan 6 kelurahan.Anggota TAGANA Boyolali untuk saat ini berjumlah 46 orang yang antara lain TAGANA Madya 2 orang, TAGANA Muda 19 orang dan Sahabat TAGANA 25 orang.
Posko TAGANA Boyolali terletak di Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Tepatnya Di Jl. Kebo Kenongo, Kemiri, Boyolali, Kode pos 57321, Provinsi Jawa Tengah.
Taruna Siaga Bencana, atau disingkat TAGANA adalah relawan sosial atau tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari mayarakat yang memiliki kepedulian dan akif dalam penanggulangan bencana bidang sosial.
TAGANA ditetapkan dengan maksud untuk mendayagunakan dan memberdayakan generasi muda dalam penanggulangan bencana, dan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peanggulangan bencana baik sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana.
TAGANA mempunyai tugas melaksanakan penanggulangan bncana, baik pada prabencan, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainya yang terkait dengan penanggulangan bencana,
Calon Anggota TAGANA berasal dari perorangan, kelompok masyarakat atau organisasi sosial kemasyarakatan dan harus memenuhi syarat :
1. Warga Negara Indonesia laki-laki atau prempuan.
2, Berusia antara 18 ( Delapan Belas ) tahun sampai dengan 45 ( Empat Puluh Lima ) tahun.
3. Sehat Jasmani dan rohani.
Selain memenuhi syarat tersebut juga harus dan wajib mengikuti pelatihan dasar TAGANA,calon anggota TAGANA yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dan ditetapkan sebagai anggota TAGANA oleh Direktur Jendral Pelindungan Dan Jaminan Sosialakan memperoleh Nomor Induk Anggota TAGANA.
Jenjang keanggotaan TAGANA Terdiri Atas :
- TAGANA Muda, yaitu anggoyta TAGANA yang telah mengikuti pelatihan dasar, berpengalaman dalam penanggulangan bencana.
- TAGANA Madya, yaitu anggoyta TAGANA yang telah mengikuti pelatihan dan pemantapan penanggulangan bencana tingkat madya, berpengalaman, dan mempunyai keterampilan khusus dalam penangulangan bencana.
- TAGANA Utama, yaitu anggoyta TAGANA yang telah mengikuti pelatihan, dan pemantapan penanggulangan bencana ting kat utama, dan mempunyai keterampilan khusus serta telah berpengalaman dalam penanggulangan bencana baik regional maupun nasional.
- Menjalankan pendidikan dan pelatihan untuk lebih meningkatkan kapasitas pikir anggota dalam hal penaggulangan bencana.
- Memberikan pembekalan yang cukup pada anggota dalam hal bantuan sosial, khususnya ketepatan dan kecepatan distribusi logisik pada korban bencana.
- Mensosialisasikan penanggulangan bencana pada masyarakat luas, melalui penyuluhan, simulasi dan aksi lapangan sesuai potensi masyarakatnya.
TUJUAN :
- Memberikan perlindungan kepada masyarkat dari ancaman bencana.
- Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang udah ada.
- Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
- Menghargai budaya lokal.
- Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.
- Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan.
- Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. dalam penanganan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Prinsip Penanggulangan Bencana :
One Rule ( atu Aturan )
One Corps / Unity ( Satu Korsa / Unit )
0 comments:
Posting Komentar